Logo Makan Bergizi Gratis Bantul
MBG Bantul Badan Gizi Nasional

Gaji MBG Bantul

Informasi besaran upah dan tunjangan pekerja Program Makan Bergizi Gratis di Bantul.

Rincian besaran gaji dan tunjangan pekerja Program Makan Bergizi Gratis di Bantul, mulai dari juru masak, ahli gizi, hingga petugas distribusi.

Sistem Penggajian Pekerja MBG di Bantul

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bantul melibatkan ribuan tenaga kerja lokal yang bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penggajian dilakukan oleh mitra pengelola SPPG dengan pendanaan yang bersumber dari dana Bantuan Pemerintah (Banper) yang dialokasikan oleh Badan Gizi Nasional.

Komponen Gaji Pekerja MBG

Besaran gaji pekerja MBG di Bantul terdiri dari beberapa komponen utama:

  • Gaji pokok — disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat di Bantul.
  • Tunjangan makan — pekerja SPPG mendapatkan jatah makan selama jam kerja.
  • Tunjangan transportasi — khususnya untuk petugas distribusi yang bertugas mengantar makanan ke sekolah dan posyandu.
  • Insentif kinerja — diberikan berdasarkan evaluasi kinerja harian dan kepatuhan terhadap standar operasional.

Kisaran Gaji Berdasarkan Posisi

Berikut estimasi kisaran gaji bulanan pekerja MBG di Bantul (dapat bervariasi antar kabupaten/kota):

Posisi Kisaran Gaji/Bulan
Juru MasakRp 2.500.000 – Rp 4.000.000
Ahli Gizi LapanganRp 3.500.000 – Rp 5.500.000
Petugas DistribusiRp 2.000.000 – Rp 3.500.000
Staf AdministrasiRp 2.500.000 – Rp 4.000.000
Koordinator SPPGRp 4.000.000 – Rp 7.000.000

*Kisaran gaji bersifat estimatif dan dapat berbeda tergantung lokasi, mitra pengelola, dan kebijakan daerah di Bantul.

Mekanisme Pembayaran Gaji

Gaji pekerja MBG di Bantul umumnya dibayarkan secara bulanan melalui transfer bank. Mitra pengelola SPPG bertanggung jawab atas penggajian, sementara BGN mengawasi penggunaan anggaran melalui sistem pelaporan terpusat.

Benefit Tambahan

Selain gaji pokok, pekerja MBG di Bantul juga mendapatkan:

  • Pelatihan dan sertifikasi keamanan pangan dari BGN.
  • Jaminan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) selama bertugas di SPPG.
  • Kesempatan pengembangan karier seiring perluasan program MBG.